Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 4,62 Gram 
Kamis, 28-05-2026 - 20:34:00 WIB 👁1560
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rokan Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (28/5/2026) malam.


petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 4,62 gram.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbau Baru, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Mulyandi segera melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 20.40 WIB, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka SBC alias I.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket berbagai ukuran yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Di hadapan tersangka dan Ketua RT setempat, petugas membuka paket-paket tersebut untuk memastikan isinya.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka SBC mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni SBC (46) dan seorang perempuan berinisial IR (30).


Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Panipahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.


Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak penyimpanan sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, kaca pirex, alat hisap sabu, mancis, serta satu unit sepeda motor.


Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.


Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Polres Rokan Hilir juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Jajaran Expedisi Merah Putih Polda Riau Tanam 810 Mangrove dan Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Sinaboi dan Sekitarnya
  • PTM AQIL PS CUP 1 Pecah di Pekanbaru: Mengukir Sejarah Lewat Olahraga & Ukhuwah
  • Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional.
  • Abdul Wahid divonis 2 Tahun Penjara Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa 8,5 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Jajaran Expedisi Merah Putih Polda Riau Tanam 810 Mangrove dan Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Sinaboi dan Sekitarnya
    Senin, 03-08-2026 - 20:48 WIB
    3 PTM AQIL PS CUP 1 Pecah di Pekanbaru: Mengukir Sejarah Lewat Olahraga & Ukhuwah
    Senin, 03-08-2026 - 11:01 WIB
    4 Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional.
    Kamis, 30-07-2026 - 23:23 WIB
    5 Abdul Wahid divonis 2 Tahun Penjara Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa 8,5 Tahun
    Kamis, 30-07-2026 - 19:44 WIB
    6 Mulai Hari Ini, Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan
    Kamis, 30-07-2026 - 00:54 WIB
    7 Narkoba Rp55 Miliar Dimusnahkan, Siapa Dalang Besar di Baliknya?
    Rabu, 29-07-2026 - 21:12 WIB
    8 Hari ini kegiatan *penggeledahan dan penyitaan* oleh Tim Polda Riau terkait *dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Air Hitam di Kabupaten Rohil
    Rabu, 29-07-2026 - 17:08 WIB
    9 MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
    Rabu, 29-07-2026 - 14:05 WIB
    10 Sambut kunjungan Pasis Seskoau angkatan ke - 65, Bupati Afni harap akan ada kerjasama untuk kemajuan Siak. 
    Selasa, 28-07-2026 - 23:15 WIB
    11 Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR•
    Selasa, 28-07-2026 - 20:50 WIB
    12 Tuntutan Petani Plasma, Komisi B DPRD Rohil Agendakan Audiensi Koperasi Seribu Kubah dengan PT Jatim Jaya Perkasa
    Senin, 27-07-2026 - 20:37 WIB
    13 Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi, Pemkab Genjot Kemudahan Perizinan dan Insentif Investo
    Senin, 27-07-2026 - 14:08 WIB
    14 Berkat Doa Orang Tua dan Para Guru ,Repi Merai Kelulusan dari MAN 1 Pekanbaru Serta Universitas IPB
    Senin, 27-07-2026 - 11:34 WIB
    15 Bupati Siak Resmi Terbitkan Aturan Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Tak Bisa Lagi Bebas Membawa Gawai
    Sabtu, 25-07-2026 - 21:04 WIB
    16 Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
    Jumat, 24-07-2026 - 21:16 WIB
    17 Temui KPK, Bupati Siak Minta Pendampingan Perkuat Tata Kelola SDA dan Cegah Korupsi
    Jumat, 24-07-2026 - 20:11 WIB
    18 Forum Evaluasi Yon Komposit TA 2026, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Pentingnya Penetapan Status Definitif Yon Komposit Gardapati
    Rabu, 22-07-2026 - 20:40 WIB
    19 Cek Kesehatan Gratis ASN Diskominfo Siak,  Dorong Aparatur Sehat dan Produktif.
    Selasa, 21-07-2026 - 23:04 WIB
    20 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com